Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal agar Tidak Tersebar!

Kamis 17 Apr 2025, 08:50 WIB
Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Unsplash/Blake Wisz)

Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Unsplash/Blake Wisz)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Cara Lapor NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Panduannya

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab,

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Jerat Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya di Sini!

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Berita Terkait

News Update