Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah saat meninjau kegiatan pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung, Lebak. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Wagub Banten Jamin Tak Ada Pungli dalam Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebak

Rabu 16 Apr 2025, 16:21 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, meninjau pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemutihan pajak kendaraan berjalan tanpa adanya pungutan liar terhadap para wajib pajak.

Wagub Dimyati juga ingin memastikan bahwa program yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2025 tersebut berjalan lancar, transparan, dan bebas dari pungli.

"Jadi kalau ada masalah, segera laporkan ke saya," tegas Dimyati, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga: Samsat Rangkasbitung Lebak Catat Ada 538 Kendaraan di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Ia menekankan pentingnya integritas aparatur dan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini secara langsung tanpa hambatan administratif.

"Saya ingin petugas agar selalu menjaga profesionalisme serta meningkatkan pelayanan publik. Supaya program ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu di masa mendatang," ujarnya.

Program penghapusan denda pajak ini, menurut Dimyati, merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang berlaku hingga akhir Juni 2025.

Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan PKB, Pemkab Pandeglang Siap Data Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

"Harapan besarnya ke depan, kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan," tambahnya.

Sementara itu, Didin, seorang warga yang memanfaatkan program ini, mengaku sangat terbantu.

"Saya sebagai kuli, tentunya terbantu dengan adanya program ini, karena sudah dua tahun nggak bisa bayar pajak kendaraan," ucapnya.

"Makanya, ketika ada program ini, menjadi kesempatan bagi saya untuk melunasi PKB dengan murah dan mudah, bebas denda dan tunggakan," sambungnya.

Tags:
pajak kendaraanWakil Gubernur BantenAchmad Dimyati Natakusumahprogram pemutihan Pajak Kendaraan BermotorSamsat RangkasbitungKabupaten Lebak

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor