Beberapa alasan umum KPM dinyatakan tidak lagi layak, antara lain:
- Memiliki kendaraan bermotor dengan nilai total di atas Rp30 juta (contoh: memiliki tiga motor, salah satunya seharga belasan juta).
- Memiliki aset seperti lahan, sawah, kebun, atau rumah kontrakan dalam jumlah besar.
- Salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Solusi bagi KPM yang Masih Layak tetapi Terancam Dinonaktifkan
Apabila terdapat anggota keluarga (seperti anak) yang bekerja dan memiliki penghasilan di atas UMP/UMK, sementara orang tua masih layak menerima bansos, maka solusinya adalah memisahkan Kartu Keluarga.
Hal ini bertujuan agar sistem dapat mendeteksi kelayakan berdasarkan kondisi ekonomi aktual rumah tangga yang masih memerlukan bantuan.
Langkah ini sangat relevan terutama jika anak sudah tidak tinggal serumah (misalnya, kos, kontrak, atau tinggal di mess perusahaan).