POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Langkah terbaru yang diumumkan adalah rencana penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penerima bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, telah memberikan indikasi waktu implementasi kebijakan baru ini.
Namun, perubahan ini menimbulkan pertanyaan penting di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Menurut Mensos, penggunaan DTSEN secara efektif sebagai basis data penyaluran bantuan sosial ditargetkan akan dimulai antara bulan Mei atau Juni tahun 2025 ini.
Pernyataan ini menandakan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme pendataan dan penentuan kelayakan penerima manfaat program-program bantuan dari pemerintah.
DTKS yang telah bertahun-tahun menjadi rujukan utama akan digantikan perannya oleh sistem pendataan yang lebih baru.
Baca Juga: Panduan Masuk DTSEN 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

DTSEN sebagai Acuan Baru Bansos
Jika DTKS lebih fokus pada data kesejahteraan sosial, DTSEN diduga akan mengintegrasikan data sosial dan ekonomi secara lebih komprehensif dalam skala nasional.
Tujuan utama dari pengembangan DTSEN ini diperkirakan adalah untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat, dinamis, dan terintegrasi, sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.