Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah

Senin 14 Apr 2025, 10:46 WIB
Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 untuk mendukung masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk anak-anak yang masih bersekolah.

Salah satu kategori penerima manfaat adalah siswa SMA/sederajat yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahapan.

Jika Anda atau anggota keluarga Anda masuk dalam kategori ini, penting untuk mengetahui syarat dan cara pendaftarannya agar bisa ikut serta dalam program ini.

Berikut panduan lengkap untuk mendaftar dan mendapatkan bansos PKH langsung dari ponsel Anda.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Data Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Status Sekarang!

Cara dapat bansos PKH Rp500 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp500 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMA/sederajat.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp2 juta/tahun atau Rp500/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Terpilih Mendapat Saldo Dana Rp2.000.000 Per Tahun dari Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Penyalurannya!

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair, Cek Penerima Bantuan Melalui Aplikasi Bansos

Cara daftar PKH lewat hp

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Bansos PKH (Sumber: Poskota/Faiz)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Demikian informasi mengenai PKH.

 

 

Berita Terkait

News Update