POSKOTA.CO.ID – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 untuk mendukung masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk anak-anak yang masih bersekolah.
Salah satu kategori penerima manfaat adalah siswa SMA/sederajat yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahapan.
Jika Anda atau anggota keluarga Anda masuk dalam kategori ini, penting untuk mengetahui syarat dan cara pendaftarannya agar bisa ikut serta dalam program ini.
Berikut panduan lengkap untuk mendaftar dan mendapatkan bansos PKH langsung dari ponsel Anda.
Cara dapat bansos PKH Rp500 ribu
Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp500 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMA/sederajat.
Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp2 juta/tahun atau Rp500/tahapan.
Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)