POSKOTA.CO.ID - Ada kabar penting buat kamu yang selama ini mengandalkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).
Di tahun 2025 ini, ada perubahan besar yang wajib kamu tahu, terutama soal data penerima dan jadwal pencairan.
Pemerintah resmi mengubah sistem penyaluran bantuan PKH, tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, sekarang digunakan basis data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diklaim lebih mutakhir, akurat, dan menyeluruh.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah sistem pendataan sosial dan ekonomi terbaru yang dibuat untuk menggantikan DTKS.
Lewat DTSEN, pemerintah bisa mengidentifikasi siapa saja warga yang benar-benar layak menerima bantuan tanpa tumpang tindih data dan lebih tepat sasaran.
Pendataan ini dilakukan lewat survei rumah ke rumah, jadi kalau kamu belum didatangi petugas, kemungkinan datamu belum masuk di sistem.
Tapi tenang, kamu tetap bisa cek statusmu melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Syarat Terbaru Penerima PKH 2025
Meski kamu sudah terdaftar di DTSEN, belum tentu kamu otomatis mendapatkan dana bansos.
Program PKH tetap bersifat bantuan bersyarat, yang artinya harus memenuhi beberapa kategori. Nah, berikut ini tiga kelompok utama yang jadi prioritas penerima:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil atau baru melahirkan, maksimal untuk kehamilan anak kedua.
- Anak usia dini 0–6 tahun (maksimal dua anak per keluarga).
2. Komponen Pendidikan
- Anak usia sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA yang aktif terdaftar di sistem pendidikan nasional seperti Dapodik atau EMIS.
- Penerima harus masih berstatus siswa aktif dan datanya tercatat resmi.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia usia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat yang tidak bisa hidup mandiri.
- Keluarga korban pelanggaran HAM berat (dapat bantuan khusus hingga Rp10 juta per tahun).
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut ini rincian jumlah bantuan per kategori berdasarkan SK terbaru:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Kapan Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair?
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan PKH tahap kedua sudah mulai dilakukan sejak 10 April 2025.
Dana bansos ini akan langsung masuk ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Jadi, pastikan kamu rutin cek saldo KKS dan pantau informasi resmi dari pemerintah ya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Tahun 2025 ini, pemerintah serius menata ulang sistem bansos agar lebih adil dan transparan. Kalau kamu merasa layak tapi belum masuk dalam daftar, bisa jadi datamu belum terinput ke DTSEN.
Pastikan ikut survei jika ada petugas datang, dan pantau informasi resmi dari pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.