Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masuk ke Rekening KPM dengan NIK e-KTP Terdata DTSEN, Apakah Anda Termasuk?

Sabtu 12 Apr 2025, 16:40 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di 2025.

Langkah ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang secara resmi menandai dimulainya proses distribusi dana bansos ke seluruh penerima yang telah tercatat dalam sistem.

Kali ini, pemerintah melalui Kemensos memastikan proses distribusi bantuan dilakukan secara lebih akurat dan terarah.

Bantuan ini dipastikan akan diterima oleh berbagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) degan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ada yang terdatar sebagai penerima bantuannya dengan nominal yang disesuaikan setiap komponen-komponen yang terdapat dalam penyaluran PKH.

Hal ini dimungkinkan karena sistem penyaluran menggunakan basis data terbaru yang bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan verifikasi dan validasi penerima dilakukan secara ketat untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Data DTSEN tersebut mencakup informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima manfaat, seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kebutuhan khusus lainnya.

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan dana tahap kedua sudah dimulai sejak Kamis, 10 April 2025 kemarin.

Penyaluran dilakukan melalui tiga lembaga perbankan yang telah bekerja sama dengan Kemensos, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Keluarga Penerima Manfaat diimbau segera melakukan pengecekan saldo rekening mereka, khususnya rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah diterima.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi masyarakat untuk rutin memantau rekeningnya.

Berita Terkait

News Update