POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) pada April 2025.
Adapun dua jenis bansos yang akan disalurkan kepada penerima manfaat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah menetapkan target penerima PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan untuk BPNT diberikan untuk 18,27 juta KPM pada 2025.
Tahun ini, pemerintah telah menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025 untuk program bantuan yang ditujukan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gunakan 5 Aplikasi Penghasil Uang Paling Aman Bisa Klaim Saldo Dana Gratis Rp170.000
Yang perlu dicatat untuk bansos PKH tahap dua April-Juni 2025, dan BPNT tahap keempat penyalurannya berbeda dengan tahap pertama yang disalurkan pada Januari-Maret 2025.
Sebab, di tahap kedua ini, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan KPM penerima bansos.
Sehingga, data KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) untuk menentukan KPM penerima bansos PKH dan BPNT tak lagi digunakan.
Bagi Anda KPM penerima bansos PKH dan BPNT, bisa mengecek status di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Segera Cek Penyaluran Saldo Dana BLT BBM 2025 Menggunakan Data dari NIK dan KTP
Alasan DTKS Dihapus Diganti DTSEN
Pemerintah mengambil langkah besar dalam penguatan data nasional. Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.