Kejagung sita mobil mewah seperti Ferrari dan GT-R terkait dugaan suap vonis lepas ekspor CPO. Serta uang tunai dengan total suap Rp60 miliar. (Sumber: Capture Video Instagram @delet_.id)

Nasional

Kejagung Sita Deretan Mobil Mewah dalam Kasus Dugaan Suap Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO

Minggu 13 Apr 2025, 22:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap praktik dugaan suap dalam perkara vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pengembangan penyidikan, tim Jaksa berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Mobil-mobil berkelas seperti Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz diamankan dari beberapa titik di Jakarta dan luar kota.

Penyitaan dilakukan usai penggeledahan intensif yang dilakukan sejak Jumat, 11 April 2025, dan berlanjut keesokan harinya di luar wilayah ibu kota.

Baca Juga: Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus Ekspor CPO, Langsung Ditetapkan Tersangka

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa selain mobil, penyidik juga menemukan dokumen penting dan sejumlah uang tunai yang mengindikasikan adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi, suap, serta gratifikasi dalam proses hukum terkait kasus ekspor CPO,” ujar Qohar dalam pernyataan resminya, Minggu, 13 April 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah WG, serta dua pengacara berinisial MS dan AR, yang diduga menyuap pejabat pengadilan berinisial MAN.

Baca Juga: Ketua PN Jaksel Ditangkap dan Dijebloskan Langsung ke Tahanan, Terkait Dugaan Suap Putusan Perkara Ekspor CPO

Uang yang diberikan sebagai suap diperkirakan mencapai angka Rp60 miliar.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. WG ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara MS dan AR mendekam di Rutan Salemba.

MAN, yang diduga menjadi tokoh sentral dalam perkara ini, ditahan di Rutan Kejagung.

Tags:
Kejagung RIKejagungkasus ekspor crude palm oil (CPO)Korupsi Ketua PN Jaksel

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor