POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini sudah waktunya untuk tahap 2 atau periode April-Juni 2025.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 13 April 2025, kedua subsidi tersebut belum dicairkan, sebab pendamping sosial masih melakukan survei ground checking.
Jadi, masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum masuk ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, suatu keluarga dapat menerima Bansos PKH dan BPNT apabila identitasya sudah terdaftar di DTSEN, database terbaru dari pemerintah untuk menentukan penduduk yang masih layak terima kedua bantuan itu.
Lantas, bagaimana cara mengecek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima kedua subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
Apa yang Dimaksud Bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah salah satu bantuan dari Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau Program Sembako merupakan Bansos khusus KPM yang memiliki keterbatasan pangan ekstrem.
Uang yang cair dari Bansos BPNT ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.