Cek Berkala Status Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP via Online, Begini Langkah Mudahnya

Minggu 13 Apr 2025, 11:22 WIB
Bansos PKH 2025 cair untuk KPM terpilih, cek info selengkapnya (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Bansos PKH 2025 cair untuk KPM terpilih, cek info selengkapnya (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mencairkan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdata. Yuk ketahui informasi selengkapnya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang diusung oleh pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan dan berada di ekonomi miskin.

Melalui bansos PKH 2025, Anda akan mendapatkan uang manfaat dengan nominal beragam sesuai dengan kategori yang didaftarkan.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Rincian Resminya untuk Golongan I-IV

PKH sendiri merupakan bansos yang memikiki banyak jenis kategori dengan nominal saldo dana bantuan yang berbeda pula.

Nantinya, KPM akan dikirimkan saldo dana bansos PKH 2025 melalui dua penyaluran yakni rekening KKS dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran dana bansos dari rekening KKS biasanya memakai Bank Himbara, di antaranya BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Sementara itu, bagi penerima yang menarik uang bansos dari PT Pos Indonesia jadwal cairnya disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Besaran Dana Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.00 per tahun)

Cek Status Penerima Bansos

Siapkan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek status penerima bansos Anda.

Pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui mesin peramban Google Chrome.

Berita Terkait

News Update