POSKOTA.CO.ID - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini tengah diterpa banyak masalah. Beberapa di antaranya ialah kasus dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana dan dugaan korupsi dana iklan sebuah bank.
Pada Sabtu, 12 April 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.
Dalam penggeledahannya, penyidik KPK menyita sejumlah barang elektronik serta barang lainnya, termasuk sepeda motor.
Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Sempat Diancam 2 Kali Usai Bongkar Hubungan Gelapnya dengan Ridwan Kamil
“Saat ini barang bukti elektronik sedang di laboratorium dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Namun Asep tidak menjelaskan apa saja barang elektronik yang disita, ia hanya mengungkap bahwa penyidik tengah mengesktrak informasi yang ada dalam barang bukti elektronik tersebut.
Selain itu Asep juga tidak menyebutkan jenis sepeda motor yang disita oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Lisa Mariana Beberkan Reaksi Ridwan Kamil saat Dikabari Dirinya Hamil: Saya Telepon, Dia Syok!
KPK akan Panggil Ridwan Kamil
KPK mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi terkait barang bukti yang sudah disita.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah eks Gubernur Jabar yang sering disapa RK itu pada 10 Maret 2025. Dari hasil penggeledahannya KPK menyita sejumlah dokemen.
RK diduga terlibat dugaan korupsi iklan periode 2021-2023 sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar.