POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tasik Malaya, Cecep Nurul Yakin membantah dugaan melakukan pemalsuan kop surat dan stempel resmi.
Sebelumnya Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mellaui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana melaporkan Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan kop surat dan stempel pada Jumat, 11 April 2025.
Bambang Lesmana juga membawa bukti surat undangan untuk Camat dan Kepala Desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.
Baca Juga: Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ditantang FKPAT Agar Datang ke Tasikmalaya, Untuk Apa?
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Bambang mengatakan bahwa kliennya telah melakukan peneguran secara tertulis kepada Cceecp Nurul Yakin.
Namun baru-baru ini sang Wabup Tasikmalaya membantah dugaan tersebut.
Melalui unggahan Instagram @tasik.erabaru, Cecep menegaskan tidak ada tindakan pemalsuan.
Baca Juga: Gempabumi Tektonik Berkekuatan M5,0 Guncang Selatan Garut-Tasikmalaya
“Saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan penggunaan surat, kop surat dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya,” tulisnya.
Menurutnya, setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan telah melalui prosedur resmi,
Kemudian, kata Cecep, hal tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) dan berdasarkan sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati Tasikmalaya.