ASN Wajib Aktivasi MFA ASN Digital, Begini Cara Mudahnya!

Minggu 13 Apr 2025, 11:30 WIB
Cara mudah aktivasi MFA di ASN Digital BKN.

Cara mudah aktivasi MFA di ASN Digital BKN.

POSKOTA.CO.ID - Fitur Multi-Factor-Authentication (MFA) wajib untuk segera diaktifkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di situs resmi ASN Digital.

Peraturan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan akun pegawai, baik PNS ataupun PPPK terutama saat mengakses layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti e-Kinerja dan MyASN.

MFA adalah bagian dari strategi perlindungan data pribadi ASN terhadap serangan siber seperti phishing dan peretasan.

Baca Juga: Batas Waktu Aktivasi MFA ASN Hingga 14 April 2025, Klik Linknya di Sini Sekarang!

Hadirnya fitur ini, pengguna akan melalui lapisan keamanan terbaru yang tidak hanya memasukkan kata sandi saja melainkan harus memasuki kode OTP yang dikirim ke perangkat yang sudah terdaftar.

Lalu, bagaimana caranya untuk melakukan aktivasi MFA di situs ASN DIgital? Simak di sini caranya

Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

  • Pertama, buka browser Chrome atau lainnya di komputer/PC
  • Akses situs asndigital.bkn.go.id, klik login
  • Masuk ke akun dengan mengisi password myASN atau e-kinerja dan kosonkan kolom kode OTP
  • Kemudian akan diarahkan ke halaman "Reset Password"
  • Lalu, ketik password baru dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol dan kemudian klik "Reset Password.
  • Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
  • Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
  • Pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
  • Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda
  • Masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing
  • Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.

Berita Terkait

News Update