Viral Kasus Pemerkosaan Pasien oleh Dokter, Kemenkes Minta Residensi Anestesiollogi di RSHS Bandung Dihentikan

Sabtu 12 Apr 2025, 15:29 WIB
Viral kasus pemerkosaan pasien oleh dokter di RSHS Bandung, begini tanggapan Kemenkes. (Sumber: Freepik)

Viral kasus pemerkosaan pasien oleh dokter di RSHS Bandung, begini tanggapan Kemenkes. (Sumber: Freepik)

Pelaku melakukan penusukan sebanyak 15 kali pada lengan kanan dan kiri korban, kemudian memasukkan obat bius ke dalam cairan infus, menyebabkan korban FH kehilangan kesadaran.

Dalam kondisi tidak sadar, korban menjadi sasaran pemerkosaan di sebuah ruangan yang terletak di lantai 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ruangan tersebut diketahui belum beroperasi, yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

Korban, yang baru sadar menjelang dini hari, merasakan sakit pada area genitalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan visum, ditemukan adanya sisa sperma pada alat vital korban, yang menimbulkan kecurigaan terhadap tindakan pelaku.

Baca Juga: Hukuman Dokter PPDS Tersangka Perkosaan di RSHS Diperberat, Ancaman Pidana 17 Tahun

Korban FH kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang berhasil mengungkap identitas pelaku sebagai seorang dokter residen PPDS anestesi dari Universitas Padjadjaran. Pelaku kini telah ditangkap.

Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Kepolisian akan meminta keterangan tambahan dari korban untuk memperdalam penyelidikan kasus ini sebelum menjatuhkan hukuman pidana kepada Priguna.

Berita Terkait

News Update