Polemik Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya, Armuji Siap Lapor Balik Pemilik Perusahaan

Sabtu 12 Apr 2025, 11:42 WIB
Potret Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang dilaporkan ke polisi akibat sidak perusahaan tahan ijazah karyawan. (Sumber: Youtube/Armuji)

Potret Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang dilaporkan ke polisi akibat sidak perusahaan tahan ijazah karyawan. (Sumber: Youtube/Armuji)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan viral dan menjadi sorotan publik terkait penahanan ijazah karyawan di sebuah perusahaan yang ada di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini menjadi sorotan, lantaran Wakil Walikota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal.

Duduk perkara dari kasus yang berujung pada pelaporan polisi ini, di mana Armuji yang akrab disapa Cak Ji melakukan sidak karena mendapat laporan ada ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut ditahan.

Niat Armuji adalah mengambil ijazah karyawan tersebut dan meminta penjelasan mengapa perusahaan melakukan praktik semacam itu.

Baca Juga: Dari Sidak Penahanan Ijazah hingga Laporan UU ITE: Kronologi Lengkap Kasus Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dengan Pemilik CV Sentosa Seal

Namun sesampainya di lokasi, pemilik perusahaan tidak ada di tempat. Kemudian saat dikonfirmasi via telepon, Armuji dituding sebagai penipu.

“Mau Anda wali kota mau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi aja. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan sorry ya,” ucap pemilik perusahaan dikutip dari Instagram @Cakj1.

Setelah itu, Armuji benar-benar dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pemilik perusahaan. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang menyebutkan adanya pelaporan yang menyangkut orang nomor dua di Surabaya tersebut.

“Benar ada laporan,” kata Dirmanto.

Baca Juga: Akun TikTok Pemilik CV Sentosa Seal Dicari Netizen, Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Makin Disorot Setelah Diusut ke Polda Jatim

Namun Dirmanto belum memberikan keterangan lengkap terkait laporan tersebut, pasalnya pihaknya masih mempelajari duduk perkara kasus ini.

Berita Terkait

News Update