SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan viral dan menjadi sorotan publik terkait penahanan ijazah karyawan di sebuah perusahaan yang ada di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini menjadi sorotan, lantaran Wakil Walikota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal.
Duduk perkara dari kasus yang berujung pada pelaporan polisi ini, di mana Armuji yang akrab disapa Cak Ji melakukan sidak karena mendapat laporan ada ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut ditahan.
Niat Armuji adalah mengambil ijazah karyawan tersebut dan meminta penjelasan mengapa perusahaan melakukan praktik semacam itu.
Namun sesampainya di lokasi, pemilik perusahaan tidak ada di tempat. Kemudian saat dikonfirmasi via telepon, Armuji dituding sebagai penipu.
“Mau Anda wali kota mau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi aja. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan sorry ya,” ucap pemilik perusahaan dikutip dari Instagram @Cakj1.
Setelah itu, Armuji benar-benar dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pemilik perusahaan. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang menyebutkan adanya pelaporan yang menyangkut orang nomor dua di Surabaya tersebut.
“Benar ada laporan,” kata Dirmanto.
Namun Dirmanto belum memberikan keterangan lengkap terkait laporan tersebut, pasalnya pihaknya masih mempelajari duduk perkara kasus ini.