Pemilik NIK KTP yang Masuk Kriteria Ini Auto Jadi Penerima Bansos PKH Plus BPNT Tahap 2, Apakah Anda Termasuk?

Sabtu 12 Apr 2025, 21:04 WIB
Kriteria KPM yang menjadi penerima bansos PKH plus BPNT tahap 2. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Kriteria KPM yang menjadi penerima bansos PKH plus BPNT tahap 2. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Baca Juga: Cek Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Lewat HP, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Kriteria KPM yang Jadi Penerima PKH Plus BPNT Tahap 2

Mengutip dari akun Facebook AKRAM PKH BPNT, terdapat beberapa kriteria agar orang tersebut bisa menjadi KPM PKH plus BPNT di tahap selanjutnya. Berikut ada apa saja.

Baca Juga: Cek NIK KTP Kamu Sekarang! Ini Daftar Penerima Bansos yang Tak Layak Terima PKH dan BPNT Tahap 2 2025

1. KPM BPNT Murni

Bisa menjadi KPM PKH plus BPNT jika orang tersebut lebih dulu sudah menjadi penerima BPNT murni. Artinya, lolos menjadi KPM PKH validasi by sistem.

Mereka sudah mengajukan diri atau diajukan oleh pendamping sosial sebagai penerima PKH sekaligus BPNT pada akhir tahun kemarin.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masuk ke Rekening KPM dengan NIK e-KTP Terdata DTSEN, Apakah Anda Termasuk?

2. KPM PKH Validasi by Sistem di Tahap 1

Penerima bisa menerima dana bansos PKH plus BPNT tahap 2 apabila di tahap sebelumnya sudah menjadi KPM PKH validasi by sistem.

Sehingga sudah menerima dana tambahan, entah dari kantor pos ataupun dari Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.

Itulah dia informasi terkait kriteria KPM yang menjadi penerima bansos PKH plus BPNT tahap 2. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update