Potret Priguna Anugerah Pratama (tengah), dokter PPDS yang melakukan perkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Sumber: tribratanews.polri.go.id)

Nasional

Komisi IX DPR RI Akan Panggil RSHS dan Unpad Terkait Kasus Pemerkosaan keluarga Pasien oleh Dokter PPDS

Sabtu 12 Apr 2025, 08:32 WIB

POSKOTA.CO.ID – DPR RI melalui Komisi IX bergerak cepat menyikapi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah P.

Tersangka merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bidang anestesi. Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiro, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah instansi dan pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi serta membahas langkah-langkah penguatan pengawasan terhadap tenaga medis.

“Komisi IX akan segera mengundang Kementerian Kesehatan, manajemen RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” jelas Nihayatul dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Ternyata, Polisi Ungkap Ada 2 Korban Lagi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS FK Unpad

Menurutnya, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan. Selain meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, Komisi IX juga akan mendorong reformasi menyeluruh agar dunia kedokteran kembali memperoleh kepercayaan publik.

“Kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap pasien, terutama di lingkungan rumah sakit pendidikan. Ini harus menjadi momentum evaluasi total,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan menyeluruh bagi korban, baik secara hukum, psikologis, maupun medis, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Priguna diduga memanfaatkan momen krisis ketika ayah korban dalam kondisi sekarat. Ia membawa korban ke sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan akan melakukan pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi.

Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Olah TKP Tambahan Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Di situlah dugaan pemerkosaan terjadi. Korban bahkan diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri sebelum pelaku melancarkan aksinya.

Kasus ini menuai kecaman publik dan menyorot ketatnya kebutuhan akan reformasi dalam pendidikan dan praktik medis di Indonesia. Publik kini menanti hasil pemanggilan DPR dan langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

Insiden tersebut dilaporkan pada 18 Maret 2025, dan Priguna berhasil diamankan di apartemennya pada 23 Maret.

Baca Juga: Dokter PPDS di RSHS Bandung Akui Baru Sekali Beraksi meski Ada 3 Korban Melapor

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tersangka membawa korban dari Instalasi Gawat Darurat ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih melakukan pengambilan darah.

Dalam proses tersebut, korban diminta berganti pakaian dan kemudian menjadi korban dugaan tindakan kekerasan seksual.

"Pelaku menyuntik korban di tangan kiri dan kanan hingga lebih dari 15 kali. Tindakannya dilakukan di luar prosedur medis yang semestinya," jelas Hendra.

Selain FH, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dua laporan tambahan yang mengindikasikan adanya korban lain dari tindakan serupa oleh tersangka.

Tags:
Nihayatul WafiroWakil Ketua Komisi IXDokter perkosa keluarga pasienPolda JabarPPDS Anestesi UnpadPPDS UnpadPPDS

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor