Selanjutnya, Arianti menjelaskan bahwa Kemenkes telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Sementara itu, pihak korban kini telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait seiring proses hukum yang mulai bergulir.