Gaji terbaru PNS tahun 2025 (Sumber: Pinterest)

Nasional

Ini Dia Rincian Gaji Terbaru PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Tahun 2025 Setelah Isu Kenaikan 16 Persen

Sabtu 12 Apr 2025, 22:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan, beredar kabar mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025. Namun, klaim tersebut ternyata tidak akurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Tidak ada rencana kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam anggaran saat ini," jelas Sri Mulyani, seperti dikutip dari Jawapos Radar Kudus.

Gaji PNS Mei 2025 Masih Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Artinya, hingga Mei 2025 mendatang, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Detail Lengkap Penerima Gaji ke-13 yang Akan Dicairkan pada Juni 2025, Pensiunan PNS Perlu Mengetahuinya!

Penghitungan gaji tersebut didasarkan pada dua faktor utama:

Berikut detail gaji terbaru PNS golongan 1 hingga 4 di tahun 2025:

Gaji PNS Golongan 1 Tahun 2025

Gaji PNS Golongan 2 Tahun 2025

Gaji PNS Golongan 3 Tahun 2025

Gaji PNS Golongan 4 Tahun 2025

Tunjangan PNS Tetap Dibayarkan Mei 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga akan membayarkan berbagai tunjangan PNS mulai 1 Mei 2025. Namun, besaran dan jenis tunjangannya masih mengacu pada aturan sebelumnya.

Baca Juga: Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS pada Awal April 2025, Simak Jadwal dan Besarannya Nominalnya!

Tidak ada kenaikan gaji PNS 16 persen di 2025

Tags:
Peraturan PemerintahGaji PNS Mei 2025APBNRencana Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPNS Pegawai Negeri Sipil

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor