Ini Alasan Pemerintah Tak Gunakan DTKS untuk Salurkan PKH dan BPNT April 2025, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 12 Apr 2025, 21:25 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH tahap dua pakai NIK KTP di DTSEN. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara cek status penerima bansos PKH tahap dua pakai NIK KTP di DTSEN. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir menyimak arahan tersebut. Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Dalam paparannya, Mensos Gus Ipul menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan.

DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.

“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” kata Gus Ipul, Jumat, 21 Februari 2025.

Gus Ipul menambahkan bahwa perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.

“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Wamensos menambahkan tugas pilar-pilar sosial ke depan yaitu mendorong perubahan dan cara berfikir penerima manfaat agar keluar dari kemiskinan.

Pendekatan baru melalui empowerment heavy mendorong tidak hanya perlindungan bagi kelompok rentan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi.

Berita Terkait

News Update