Hati-Hati dengan Penipuan Hapus Data Pinjol! Ini Fakta yang Harus Anda Tahu

Sabtu 12 Apr 2025, 19:37 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: Needpix)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: Needpix)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak beredar iklan atau tawaran jasa "hapus data pinjaman online (pinjol)" dengan klaim bisa membuat Anda bebas dari tagihan selamanya.

Iming-imingnya menggiurkan, apalagi bagi mereka yang sedang tertekan karena tekanan debt collector (DC).

Tapi, jangan mudah percaya. Faktanya, tawaran ini adalah penipuan berkedok solusi instan.

Bagaimana modusnya? Apa yang sebenarnya terjadi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, dilansir dari kanal YouTube Jamal Official Vlog.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Laporkan dengan Cara Ini

Klaim "Hapus Data Pinjol"

Banyak yang mengira bahwa data pinjol bisa dihapus begitu saja oleh pihak ketiga. Padahal, tidak semudah itu. Beberapa alasan mengapa klaim ini palsu:

Data pinjol tersimpan di server perusahaan, bukan sembarang orang bisa mengakses atau menghapusnya.

Satu-satunya cara data "terhapus" adalah jika hutang sudah lunas dan Anda meminta penghapusan langsung ke platform pinjol tersebut.

Tidak ada jasa luar yang bisa menjamin penghapusan data tanpa kerja sama resmi dengan pihak pinjol. Artinya, jika ada yang menawarkan jasa ini, 99% itu penipuan.

Baca Juga: Tips Ajukan Pinjol Tanpa Khawatir Galbay dengan Mudah dan Praktis, Cek Caranya

Modus Penipuan yang Sering Dipakai

Para pelaku scam memanfaatkan kepanikan nasabah pinjol dengan berbagai cara, seperti:

  • Meminta Uang Deposit: Mereka meminta uang jaminan (misal Rp500 ribu - Rp1 juta) dengan janji akan "memproses penghapusan data". Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang atau meminta tambahan biaya dengan alasan "proses sedang berjalan".
  • Mencuri Limit Pinjaman yang Tersisa: Beberapa scammer berpura-pura membantu, lalu meminta akses ke akun pinjol Anda.Alih-alih menghapus data, mereka malah menguras sisa limit pinjaman Anda.
  • Memasang Aplikasi Jahat: Korban diminta mengunduh aplikasi tertentu untuk "proses penghapusan". Aplikasi itu bisa jadi malware yang mencuri data pribadi atau mengontrol smartphone Anda.

Berita Terkait

News Update