Fix! Penyaluran Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Dipercepat Bulan April Ini, Siap-siap KPM Cek Rekening Himbara dan PT Pos

Sabtu 12 Apr 2025, 10:44 WIB
Bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 dicairkan bulan April 2025, fix informasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul. (Canva)

Bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 dicairkan bulan April 2025, fix informasi dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 dipercepat periode April-Juni 2025.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul menyebutkan bahwa penyaluran dana bansos BPNT tahap 2 akan dicairkan setelah proses pendataan DTSEN selesai di bulan Mei 2025 mendatang.

Namun kini, dilansir dari laman resmi Kemensos RI bahwa penyaluran bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 dipercepat dicairkan pada bulan April ini.

Baca Juga: Cek Syarat Dapat Bansos BPNT 2025, Simak Selengkapnya

"Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp120 triliun," dilansir di laman resmi Kemensos RI.

Untuk proses penyaluran dana bansos BPNT tahap 2 ini, sama seperti sebelumnya yaitu penyalurannya melalui bank milik pemerintah atau Himbara serta PT Pos Indonesia.

Khusus penyaluran kepada KPM vi PT Pos, harus memiliki surat resmi yang diberikan langsung oleh pendamping sosial yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Sudah Siap Cair ke Pemilik NIK KTP Penerima pada April 2025? Cek Besaran Bantuan

Penyaluran bansos BPNT atau pun bansos lainnya seperti PKH sudah dipastikan akan dicairkan 3 bulan sekali.

Penyalurannya memang setiap tiga bulan, triwulan I, triwulan II, dan triwulan III, dan triwulan IV.

Untuk anggaran, Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat anggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 43,86 triliun yang diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait

News Update