POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meluncurkan fitur terbaru bernama Multi-Factor Authentication (MFA).
Fitur ini merupakan sistem verifikasi ganda yang dirancang khusus untuk melindungi akun digital PNS dan PPPK dari potensi kebocoran data atau penyalahgunaan. Peluncurannya menandai komitmen BKN dalam mengantisipasi ancaman siber di era digital yang semakin kompleks.
MFA menjadi solusi keamanan berlapis yang wajib diaktifkan oleh seluruh ASN dalam mengakses berbagai layanan digital BKN. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga kerahasiaan data kepegawaian, tetapi juga memperkuat integritas sistem informasi pemerintah.
Dengan penerapan MFA, setiap login ke platform ASN akan membutuhkan verifikasi tambahan melalui kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke perangkat terdaftar.
Baca Juga: ASN Harus Tahu! Panduan Lengkap Cara Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id Sebelum Tanggal Ini
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem kerja ASN yang lebih efisien, transparan, dan terlindungi dari risiko kejahatan siber.
MFA: Perlindungan Berlapis untuk Data Strategis
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa MFA dirancang dengan sistem verifikasi ganda untuk memastikan hanya pemilik akun yang bisa mengakses layanan digital BKN.
"Data kepegawaian adalah aset negara yang krusial. MFA hadir sebagai solusi untuk meminimalisir risiko peretasan atau penyalahgunaan akun," tegas Zudan dalam keterangan resmi.
Dia menambahkan, dalam era digital, data tidak hanya sekadar kumpulan angka, melainkan fondasi dalam pengambilan kebijakan publik. "Integritas data ASN harus dijaga demi pelayanan yang lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital
BKN menyediakan panduan terstruktur untuk memudahkan PNS dan PPPK mengaktifkan fitur MFA. Berikut tahapannya:
- Persiapan Perangkat
- Unduh aplikasi Google Authenticator di ponsel.
- Pastikan memiliki akses ke akun MyASN dan SIASN.
- Gunakan koneksi internet stabil untuk menghindari gagal proses.
- Proses Aktivasi
- Kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id.
- Klik logo BKN di pojok kanan atas, lalu pilih "Login".
- Masukkan username dan password MyASN.
- Ikuti petunjuk pop-up untuk mengaktifkan MFA dengan mengeklik "Aktifkan MFA (OTP)".
- Pindai kode QR yang muncul di layar menggunakan Google Authenticator.
- Masukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi ke kolom verifikasi di laman BKN.
- Beri nama perangkat (contoh: "HP Pribadi") dan klik "Submit".
- Konfirmasi
- Setelah berhasil, akun ASN digital telah terlindungi dengan lapisan keamanan tambahan.