Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya Ridwan Kamil tengah berdiskusi dengan perwakilan RS Hasan Sadikin Bandung terkait kasus dokter PPDS Unpad yang lakukan pemerkosaan terhadap keluarga korban. (Sumber: Instagram Atalia Praratya)

Nasional

Ditengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Siap Dampingi Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Sabtu 12 Apr 2025, 22:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ditengah isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sang istri, Atalia Praratya menyatakan komitmennya untuk mendampingi dua korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, calon dokter PPDS di RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Atalia yang merupakan anggota Komisi VIII DPR itu menegaskan pentingnya pendampingan bagi korban agar berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan hukum.

“Prinsip keadilan berlaku bagi siapa saja. Namun, tentu butuh keberanian dan niat kuat dari para korban untuk melapor,” kata Atalia dalam konferensi pers yang digelar bersama tim Jabar Bantuan Hukum pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Rektor Unpad Dukung Pembekuan Sementara Program Spesialis Anestesi di RSHS demi Reformasi Pendidikan Kedokteran

Atalia menyebut dirinya akan berupaya menjalin hubungan emosional yang hangat dengan korban, agar mereka merasa didukung secara psikologis dalam mengambil langkah hukum.

“Saya ingin hadir sebagai sosok yang bisa mereka percaya. Seperti seorang ibu yang mendampingi anaknya, agar mereka memiliki keberanian untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa para korban akan mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum yang menyeluruh dari Jabar Bantuan Hukum. Tak hanya itu, koordinasi dengan rumah sakit dan keluarga korban juga terus dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka.

“Jabar Bantuan Hukum sudah dipercaya oleh pihak keluarga korban untuk mendampingi kasus ini secara resmi dan serius,” tambah Atalia.

Baca Juga: Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS

Berdasarkan informasi yang beredar, Priguna diduga memanfaatkan momen krisis ketika ayah korban dalam kondisi sekarat. Ia membawa korban ke sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan akan melakukan pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi.

Di situlah dugaan pemerkosaan terjadi. Korban bahkan diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri sebelum pelaku melancarkan aksinya.

Kasus ini menuai kecaman publik dan menyorot ketatnya kebutuhan akan reformasi dalam pendidikan dan praktik medis di Indonesia. Publik kini menanti hasil pemanggilan DPR dan langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

Insiden tersebut dilaporkan pada 18 Maret 2025, dan Priguna berhasil diamankan di apartemennya pada 23 Maret.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tersangka membawa korban dari Instalasi Gawat Darurat ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih melakukan pengambilan darah.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Akan Panggil RSHS dan Unpad Terkait Kasus Pemerkosaan keluarga Pasien oleh Dokter PPDS

Dalam proses tersebut, korban diminta berganti pakaian dan kemudian menjadi korban dugaan tindakan kekerasan seksual.

"Pelaku menyuntik korban di tangan kiri dan kanan hingga lebih dari 15 kali. Tindakannya dilakukan di luar prosedur medis yang semestinya," jelas Hendra.

Selain FH, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dua laporan tambahan yang mengindikasikan adanya korban lain dari tindakan serupa oleh tersangka.

Tags:
Atalia Praratya Ridwan KamilAtalia PraratyaDokter PPDS FK Unpad pemerkosaDokter PPDS FK Unpad Dokter PPDS UnpadDokter PPDSPPDS Anestesi UnpadPPDS UnpadPPDS

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor