Cek NIK KTP Kamu Sekarang! Ini Daftar Penerima Bansos yang Tak Layak Terima PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Sabtu 12 Apr 2025, 16:55 WIB
Ilustrasi, Pemilik NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Doc.Kemensos)

Ilustrasi, Pemilik NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Doc.Kemensos)

Hal ini penting agar halaman situs bisa terbuka dengan baik dan tidak terjadi gangguan saat proses pencarian data berlangsung.

2. Isi Informasi Wilayah Tempat Tinggal Secara Lengkap

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal dari calon penerima bansos.

Data yang perlu dilengkapi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bansos.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, Anda akan melihat kolom untuk mengisi nama lengkap penerima bansos. Gunakan nama yang sesuai persis seperti yang tertera pada KTP, tanpa disingkat atau menggunakan nama panggilan.

Penulisan nama yang tepat sangat penting karena sistem akan mencocokkan data berdasarkan ejaan yang sama dengan yang tercatat di dalam database Kemensos.

4. Masukkan Kode Captcha dengan Teliti

Demi menjaga keamanan dan mencegah spam, Anda diwajibkan mengisi kode captcha. Kode ini berisi kombinasi huruf dan angka yang ditampilkan secara acak di layar.

Jika kode captcha sulit dibaca, klik tombol “refresh” atau ikon muat ulang di sebelah kanan kolom untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

5. Klik Tombol “Cari Data” dan Tunggu Prosesnya

Setelah seluruh data, wilayah, nama lengkap, dan captcha terisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan mulai memproses dan mencari informasi sesuai dengan data yang telah Anda masukkan.

Proses ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa detik saja, tergantung pada kecepatan koneksi internet.

6. Lihat Hasil Pencarian

Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos Anda.

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, akan terlihat jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya.

Berita Terkait

News Update