Warganet Ikut Kesal Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah Karyawan: Kejar Terus Cak Ji!

Jumat 11 Apr 2025, 19:31 WIB
Ilustrasi warganet yang turut kesal adanya perusahaan yang tahan ijazah karyawan dan dukung Wakil Walikota Surabaya Armuji. (Sumber: Instagram/@cakj1)

Ilustrasi warganet yang turut kesal adanya perusahaan yang tahan ijazah karyawan dan dukung Wakil Walikota Surabaya Armuji. (Sumber: Instagram/@cakj1)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini viral pembahasan terkait ijazah karyawan ditahan oleh sebuah perusahaan di Surabaya.

Tak hanya itu, sikap dari perusahaan menambah kesal warganet setelah dilakukan sidak oleh Wakil Walikota Surabaya, Armuji atau akrab disapa Cak Ji.

Dalam video yang diunggah di Instagram Pribadinya @cakj1, terlihat sebuah video di mana orang nomor dua di Surabaya itu mendatangi sebuah perusahaan di daerah Margomulyo.

Kedatangan Cak Ji ke perusahaan tersebut karena adanya laporan dari warga yang mengeluhkan ijazah ditahan oleh perusahaan, padahal warga tersebut sudah tidak menjadi karyawan di sana.

Baca Juga: Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Wakil Walikota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

Tak hanya itu, dalam percakapan via telepon. Armuji malah dituduh penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.

“Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijazah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika di sana pintu tidak dibuka dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik,” tulis keterangan Armuji.

Ia juga memaparkan bahwa dirinya dituduh penipu dan akan mengawal kasus ini hingga bertemu dengan pemilik perusahaan.

“Bahkan saya dituduh penipu. Disnaker juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Pabrik CV Sentosa Seal Diduga Tahan Ijazah Karyawan Serang Balik Armuji Wakil Walikota Surabaya: Bapak Merasa Terkenal Ya!

Warganet Turut Kesal dengan Praktik Penahanan Ijazah

Dari kolom komentar Instagram pribadi Armuji, banyak warganet yang melontarkan kekesalannya terhadap praktik perusahaan yang melakukan penahanan ijazah.

Berita Terkait

News Update