Namun demikian, dugaan penahanan dokumen pribadi karyawan menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika kerja perusahaan. Masyarakat kini menyoroti apakah reputasi dan profesionalisme yang selama ini dibangun CV Santosa Seal sejalan dengan perlakuan terhadap karyawan di lapangan.
Tindakan pemilik yang enggan berdialog, serta penghadangan kunjungan resmi dari pejabat publik, berpotensi mencoreng citra perusahaan dan memicu ketidakpercayaan dari mitra bisnis hingga konsumen.
Baca Juga: Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Tangerang Aniaya Mantan dan Kekasih Baru
Respons Pemerintah Kota Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memfasilitasi pengaduan warga, termasuk kasus yang menyangkut hak-hak tenaga kerja. Ia mengimbau agar perusahaan bersikap lebih transparan dan kooperatif, serta membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan secara bijak.
"Kalau semua perusahaan bersikap menutup diri seperti ini, bagaimana nasib tenaga kerja? Negara tidak boleh kalah dalam melindungi hak rakyat,” tegas Armuji dalam keterangannya.
Sorotan Media dan Reaksi Netizen
Video penolakan kunjungan ini diunggah oleh akun TikTok @cakj1 dan kanal YouTube resmi Armuji. Respons warganet pun bermacam-macam, dari yang mengkritik sikap arogan perusahaan, hingga yang mendukung keberanian Armuji membela rakyat kecil.
Berbagai komentar menyayangkan sikap pemilik perusahaan yang tidak membuka dialog, apalagi dalam konteks aduan soal dokumen penting seperti ijazah, yang merupakan hak dasar setiap individu.
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi, komunikasi, dan akuntabilitas dalam dunia usaha. Di era digital yang serba terbuka, citra perusahaan sangat mudah terpengaruh oleh satu peristiwa yang viral.
Apa yang terjadi pada CV Santosa Seal Surabaya seharusnya menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk mengutamakan penyelesaian perselisihan secara etis dan terbuka.
Sampai kini, publik masih menantikan klarifikasi resmi dari CV Santosa Seal maupun pemiliknya, Hendy. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan terus mengawal dan menindaklanjuti kasus ini demi menjamin perlindungan terhadap tenaga kerja dan menjaga integritas dunia usaha di Kota Surabaya.