POSKOTA.CO.ID - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), kini tengah menjadi sorotan publik.
Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah diungkap oleh drg. Mirza Mangku Anom, Sp.KG, yang secara terbuka menyuarakan kekhawatirannya melalui akun Instagram pribadinya, @drg.mirza.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut adanya seorang dokter residen anestesi yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang penunggu pasien di RSHS.
Lebih mengejutkan lagi, dalam dugaan tersebut disebutkan bahwa pelaku membius korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
Baca Juga: Dibintangi Marshanda, Ini Daftar Pemeran Series Jangan Salahkan Aku Selingkuh WeTV
Viral Video CCTV Beredar di X
Tak lama setelah kabar itu mencuat, publik dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman CCTV yang viral di media sosial X (dulu Twitter).
Rekaman tersebut disebut-sebut menampilkan momen dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Priguna.
Banyak netizen yang penasaran dan mencari tahu apakah video tersebut benar-benar asli, atau sekadar rekayasa digital yang disebarkan untuk memperkeruh suasana.
Rekaman itu menjadi viral dalam waktu singkat, memancing banyak reaksi dari masyarakat luas.
Sebagian besar menyerukan agar kebenaran rekaman segera diuji oleh pihak berwenang, termasuk ahli forensik digital dan aparat penegak hukum.
Priguna Anugerah Pratama sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Kronologi Dugaan Rudapaksa di RSHS Bandung
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu ruang perawatan di Gedung MCHC, RSHS Bandung.
Korban, seorang perempuan berinisial FH (21), saat itu sedang menemani ayahnya yang dirawat intensif.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku meminta FH untuk mengenakan pakaian operasi dan melepaskan semua pakaian dalamnya.
Tanpa kecurigaan, korban mengikuti perintah, karena percaya bahwa pelaku adalah seorang dokter profesional.
Namun, situasi berubah mengerikan saat korban disuntik berkali-kali, sekitar 15 kali hingga akhirnya ia kehilangan kesadaran.
FH baru sadar kembali sekitar pukul 04.00 WIB dalam keadaan nyeri hebat ketika buang air kecil. Ia pun menyadari telah menjadi korban tindakan kekerasan seksual, dan langsung melapor ke polisi.
"Setelah sadar, korban baru menyadari kejadian tersebut dan merasakan perih saat buang air kecil," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Tindakan Tegas dari Kemenkes dan Penegak Hukum
Menanggapi serius insiden ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di lingkungan RSHS.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang evaluasi total terhadap tata kelola pendidikan dan sistem pengawasan terhadap dokter spesialis.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan evaluasi menyeluruh sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Tak hanya itu, Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna Anugerah Pratama juga langsung dicabut sebagai bentuk sanksi administratif dari pemerintah pusat.
Atas tindakan bejat yang dilakukannya, Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.