Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Wakil Walikota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

Jumat 11 Apr 2025, 18:42 WIB
Potret wakil walikota Surabaya, Armuji (kanan) yang dilaporkan ke polisi usai sidak perusahaan yang menahan ijazah karyawan. (Sumber: Instagram/@Cakj1)

Potret wakil walikota Surabaya, Armuji (kanan) yang dilaporkan ke polisi usai sidak perusahaan yang menahan ijazah karyawan. (Sumber: Instagram/@Cakj1)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang akrab disapa Cak Ji dikabarkan dilaporkan ke polisi usai melakukan sidak, karena adanya laporan terkait ijazah karyawan ditahan oleh CV Sentosa Seal.

Dalam unggahan video TikTok di akun @Cakj1, ia terlihat mendatangi perusahaan terkait dengan maksud menanyakan penahanan ijazah karyawan setelah pekerja tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

“Kita akan kesana untuk mengambil ijazah tersebut atau setidaknya meminta penjelasan kenapa ijazah ditahan setelah karyawan resign,” ucap Armuji dalam videonya.

Namun ternyata pemilik perusahaan tidak berada di lokasi dan tampak perusahaan ditutup rapat.

Baca Juga: Viral Kasus Tahan Ijazah di Surabaya, Siapa Pemilik CV Sentosa Seal Sebenarnya? Biodata Hendy Kini Ramai Dicari

Sementara itu, Armuji berupaya untuk menghubungi pemilik perusahaan tetapi malah dituduh penipu oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal.

“Mau Anda wali kota mau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi aja. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan sorry ya,” kata pemilik perusahaan saat berbincang di telepon.

Armuji Dilaporkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa ada laporan dari CV Sentosa Seal terhadap Armuji terkait UU ITE.

“Benar ada laporan,” ucap Dirmanto.

Baca Juga: Warga Jabar! Segera Ambil Ijazah Tingkat SMA dan Sederajat yang Tertunda Secara Gratis Sebelum Tanggal Ini

Tetapi Dirmanto belum menjelaskan secara lengkap laporan polisi menyangkut orang nomor dua di Kota Surabaya tersebut.

Berita Terkait

News Update