Aktivasi MFA untuk ASN tahun 2025 (Sumber: asndigital.bkn.go.id)

Nasional

Penting! Aktivasi MFA untuk ASN Tahun 2025 Dijamin Mudah dan Anti Gagal

Jumat 11 Apr 2025, 19:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keamanan digital menjadi fokus utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Mulai tahun 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan setiap ASN untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital.

Langkah ini dilakukan guna melindungi data pribadi ASN dari ancaman siber yang kian berkembang. Meski demikian, tidak sedikit ASN yang masih merasa kesulitan saat melakukan proses aktivasi.

Apa Itu MFA ASN?

Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan metode pengamanan yang mengharuskan pengguna melakukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat masuk ke sistem digital.

Dengan sistem ini, selain memasukkan kata sandi, pengguna juga perlu mengetikkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke perangkat yang sudah terdaftar. Implementasi MFA ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan data ASN dari risiko seperti peretasan dan phishing.

Baca Juga: Cair Mulai Juni 2025, Berikut Daftar ASN Penerima Gaji ke-13, 2 Kategori Ini Tidak Dapat Pencairan

Kebijakan Wajib Aktivasi MFA

Sesuai ketentuan dari BKN, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA paling lambat 13 April 2025.

Setelah tanggal tersebut, semua layanan kepegawaian akan beralih ke portal ASN Digital dan tidak dapat diakses tanpa autentikasi MFA.

Langkah Mudah Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id

Berikut panduan praktis untuk mengaktifkan MFA di portal ASN Digital:

  1. Akses Portal ASN Digital

Buka situs resmi asndigital.bkn.go.id lewat browser.

  1. Masuk ke Akun

Klik “Login” dan masukkan username serta password akun MyASN Anda.

  1. Aktifkan MFA

Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA”.

  1. Pindai Kode QR

Gunakan aplikasi seperti Google Authenticator untuk memindai kode QR yang muncul.

  1. Masukkan Kode OTP

Setelah memindai, aplikasi akan menghasilkan OTP. Masukkan kode tersebut di kolom yang tersedia.

  1. Selesaikan Proses

Isi nama perangkat Anda dan klik “Submit” untuk menyelesaikan aktivasi.

Kenapa Aktivasi Bisa Gagal?

Meskipun langkah-langkah di atas cukup jelas, beberapa pengguna mungkin mengalami kendala. Beberapa penyebab umum meliputi:

Baca Juga: Resmi Berlaku! ASN Bisa Ambil WFA, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 2025

Jika menghadapi hambatan, pastikan aplikasi autentikator Anda dalam versi terbaru dan ulangi proses dari awal.

Tags:
ASN DigitalPPPKPNSkode OTPplatform ASN DigitalMulti-Factor AuthenticationBadan Kepegawaian NegaraIndonesiaAparatur Sipil NegaraASNAktivasi MFAKeamanan digital

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor