Sebelumnya dibeberkan kronologi kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga dilakukan oleh seorang dokter residen spesialis anestesi.
Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Unpad Pelaku Rudapaksa Sempat Coba Bunuh Diri Usai Kasusnya Terungkap
Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku Priguna Anugerah P berusia 31 tahun, sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung.
Dokter PPDS ini diamankan polisi berdasarkan laporan dari korban FH ke Polda Jabar pada 17 Maret lalu.
"Kasusnya dilaporkan korban tanggal 18 Maret. Kemudian pelaku kami tangkap tanggal 23 Maret dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 25 Maret," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan.
Dalam melancarkan aksi kejinya tersebut, pelaku membius korban selama 3 jam. Selama waktu tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk berfantasi seksual.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit.
Baca Juga: Wagub Jawa Barat Minta Dokter Tersangka Rudapaksa Dihukum Setimpal
Darah tersebut akan didonorkan kepada ayah korban, yang sedang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.
"Tersangka saat kejadian bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung," ujarnya.
Alih-alih mengambil darah, pelaku malah menyuntikan cairan obat bius kepada korban lewat infus.