BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan berharap seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai tersangka rudapaksa penunggu pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dihukum setimpal.
Erwan menyesalkan tindakan bejat calon dokter spesialis berusia 31 tahun itu. Menurutnya, kasus tersebut dijadikan pelajaran bagi rumah sakit untuk agar bisa memperketat lagi keamanan.
"Intinya jangan sampai terulang lagi. Tindakan ini sangat memalukan," kata Erwan kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.
Untuk mencegah tindak kejahatan serupa, Erwan menyarankan pemasangan kamera pengawas alias CCTV di rumah sakit. Prosedur pemeriksaan pasien oleh dokter juga diperketat.
"Salah satunya memasang kamera pengaman atau CCTV serta prosedur ketat saat seorang dokter memeriksa pasien," ucap dia.
Selain itu, Erwan memastikan korban dan keluarga korban mendapat pendampingan hukum dan pemulihan trauma. Ia juga mendorong para korban tidak ragu untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Pihak korban pasti kita dampingi supaya dapat keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Priguna Anugerah melakukan dugaan rudapaksa kepada keluarga pasien RSHS Bnadung. Ia merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Unpad Pelaku Rudapaksa Sempat Coba Bunuh Diri Usai Kasusnya Terungkap
Dokter yang merupakan spesialis anastesi itu sekarang, ditahan dan periksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.