Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025! Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun Cair dari Pemerintah, Cek di Sini!

Jumat 11 Apr 2025, 20:45 WIB
(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal pencairan bansos BPNT di tahun 2025. Pemerintah akan mencairkan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan bansos BPNT tahap kedua di tahun 2025 memasuki penyaluran alokasi April hingga Juni. Penyaluran BPNT pada tahun sebelumya terbagi menjadi enam tahap pencairan atau tiap dua bulan sekali kepada KPM yang terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG

Namun, untuk tahun 2025 ini pencairan BPNT menjadi tiga bulan sekali atau empat tahap saja dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, penerima manfaat berhak mendapatkan saldo dana bansos dari BPNT sebesar Rp600.000 untuk digunakan membeli kebutuha bahan pangan di e-warong.

Total saldo dana bansos yang akan disalurkan selama tahun sebesar Rp2.400.000. Berikut adalah jadwal penyaluran bantuan sosial BPNT 2025

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 April-Juni 2025 Fix Gunakan DTSEN, Pencairan Dana Bansosnya Mulai di Bulan Berikut Ini

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Tahap 1 Cair Januari hingga Maret 2025
  • Tahap 2 Cair April hingga Juni 2025
  • Tahap 3 Cair Juli hingga September 2025
  • Tahap 4 Cair Oktober hingga Desember 2025

Pencairan BPNT tahap kedua 2025 diberikan secara bertahap kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun pada penyaluran tahap kedua DTKS akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Untuk mengetahui status penerima BPNT 2025 silahkan cek menggunakan NIK KTP

Baca Juga: Kategori ini Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Diprediksi Cair Duluan

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update