Kategori ini Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Diprediksi Cair Duluan

Jumat 11 Apr 2025, 20:01 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua bakal cair duluan kepada KPM dengan kategori ini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua bakal cair duluan kepada KPM dengan kategori ini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ini saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprediksi cair duluan tahap kedua 2025.

Informasi terbaru jadwal pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua menjadi hal yang penting diketahui para KPM.

Pemerintah telah memastikan pencairan dana bansos sesuai dengan jadwal penyaluran yakni per tiga bulan sekali selama tahun 2025.

Untuk itu, KPM diharapkan dapat mempersiapkan diri karena pencairan akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan terisi kembali.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Informasinya!

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa KPM dengan kategori tertentu diprediksi akan menerima pencairan dana bantuan lebih cepat.

Artinya, KPM ini akan menjadi yang pertama yang bakal menerima bantuan dibandingkan dengan KPM lainnya.

Kendati demikian, perlu Anda pahami bahwa data penerima bansos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perubahan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Baca Juga: UPDATE! Bansos PKH 2025 Tambah Kategori Penerima, Dana Bantuan hingga Rp10,8 Juta per Tahun

Untuk proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua masih mengikuti pola pencairan setiap tiga bulan sekali.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos 2025

  • Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
  • April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
  • Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
  • Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.

Berita Terkait

News Update