POSKOTA.CO.ID - Sudah fix bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 alokasi April-Juni 2025 datanya menggunakan DTSEN. Pencairan 2 dana bansos tersebut akan dimulai pada bulan berikut ini.
Setelah pencairan PKH dan BPNT tahap 1, dilanjutkan dengan penyaluran tahap 2. Saat ini sedang dilakukan prosesnya.
Proses pertama yang dilakukan adalah survei ground check agar dapat menyalurkan uang bantuannya secara tepat sasaran.
Untuk mengetahui kapan pencairan 2 bantuan reguler tersebut dilakukan, maka simak dulu penjelasan di bawah ini.
Penjelasan Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Jadwal Pencairannya