POSKOTA.CO.ID - Dokter Residen Priguna Anugerah Pratama kini sudah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Dugaan mencuat bahwa korban dari dokter yang tengah menjadi PPDS Anestesi di RSHS itu tidak hanya satu.
Diketahui bahwa kini beresar isu bahwa korban rudapaksa Priguna Anugerah Pratama tidak hanya satu, dicurigai ada korban sebelumnya yang belum berani melapor.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat dari Dokter Zaidul Akbar, Segera Hindari Tiga Hal Ini
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombespol Hendra Rochmawan kepada awak media mengungkapkan bahwa pihaknya membuka layanan aduan.
Tujuannya yakni agar korban lainnya yang diduga masih belum berani melapor bisa segera melakukan pelaporan untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mugkin kasusna sama, tapi waktunya berbeda," tulisnya.
Rupanya, pihak Polda Jabar kini telah menerima sejumlah informasi terkait danya korban lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama dikabarkan menggunakan obat bius terhadap korban berinisial FH dengan modus cross match, namun bukannya menolong ayah sang korban yang tengah dirawat ia justru melakukan rudapaksa terhadap FH.