POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 khusunya untuk termin 1 telah dicairkan mulai tanggal 10 April 2025 secara nasional.
Jenis bantuan sosial (bansos) ini menyasar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Nominal yang diterima pun beragam, diantaranya Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/sederajat.
Jumlah tersebut disalurkan per tahun dengan satu kali pencairan.
Selain melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), saldo dana PIP juga disalurkan lewat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Bank yang mencairkan bantuan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Harap dicatat, penyaluran PIP melalui bank BSI dikhususkan untuk anak sekolah di provinsi Aceh.
Perlu diingat, tidak semua peserta didik dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan dana bantuan tersebut.
Karena ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.
Salah satunya, telah diajukan oleh sekolah atau lembaga pendidikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).