Konflik sosial yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada September 2023, juga menyeret nama Bahlil.
Ia menyatakan bahwa ada indikasi keterlibatan pihak asing yang memprovokasi warga dalam penolakan terhadap proyek pengembangan kawasan industri.
Meski pernyataan ini dianggap berani, sebagian pihak menganggapnya sebagai pengalihan isu dari konflik sosial yang sebenarnya lebih kompleks dan berkaitan dengan hak-hak masyarakat lokal atas tanah mereka.
4. Polemik Gelar Doktor dalam Waktu Singkat
Pada Oktober 2024, Bahlil dikabarkan berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Kecepatan ini menimbulkan polemik dan memunculkan dugaan bahwa proses akademik yang dilaluinya tidak sesuai standar.
Universitas Indonesia pun akhirnya menunda pengesahan kelulusannya dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur akademik yang ditempuh oleh Bahlil.
5. Kebijakan Pelarangan Pengecer Gas 3 Kg
Sebagai bagian dari upaya penertiban distribusi gas bersubsidi, Bahlil mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer.
Langkah ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah beralasan ingin mencegah penyalahgunaan distribusi.
Di sisi lain, masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan pengecer untuk mendapatkan gas 3 kg merasa dirugikan.
Baca Juga: Deretan Pelanggaran Disertasi Bahlil Lahadalia, DGB UI Tegaskan Soal Sanksi
6. Klaim Investasi di IKN yang Dipertanyakan
Pada akhir tahun 2023, Bahlil mengklaim bahwa investasi sebesar Rp200-300 triliun telah masuk ke proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.