POSKOTA.CO.ID - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan sanksi bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Hal tersebut karena ditemukannya beberapa pelanggaran disertasi program Doktor atau S3 sang Menteri.
Diketahui bahwa Bahlil Lahadalia menjalani program Doktor di kampus Universitas Indonesia (UI).
Akan tetapi, disertasi Bahlil dinilai bermasalah lantaran ditemukannya beberapa pelanggaran oleh DGB UI.
Baca Juga: Menteri Bahlil Lontarkan Wacana Pilpres Ditunda, Kata Pengamat: Landasannya Tak Kuat Alias Bahlul
Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan.
Selanjutnya,DGB UI merekomendasikan sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ditemukan dalam disertasi Bahlil Lahadalia dalam program Doktor (S3) di SKSG UI.
Hasil temuaan DGB UI menyatakan bahwa pada proses penyusunan disertasi Bahlil ditemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data, yang diperoleh tanpa izin narasumber.
Baca Juga: Sindir Gaji PNS Tak Seberapa, Menteri Bahlil Doktrin Mahasiswa UIN Banten Jadi Pengusaha