POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa pelanggaran disertasi program Doktor atau S3 Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui bahwa Bahlil Lahadalia menjalani program Doktor di kampus Universitas Indonesia (UI).
Namun, baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa dalam disertasi Bahlil Lahadalia terdapat pelanggaran.
Baca Juga: Takut Dijadikan Kader PDIP, Bahlil Langsung Umumkan Dukungan Pada Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi
Pelanggaran tersebut ditemukan oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).
Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan.
Selanjutnya, sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.
Meskipun demikian, pihak DGB UI tidak dapat secara langsung memberikan sanksi tersebut.
Pasalnya, keputusan dan pelaksaan rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil ada di tangan rektor.