POSKOTA.CO.ID - Program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai memasuki jadwal penyaluran tahap kedua Keluarga Penerima Manfaat bisa mengecek status secara online di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Hp.
Sebagai upaya untuk menjamin keberlangsungan hidup para KPM khususnya untuk ketahanan bahan pangan pemerintah setiap tahunnya akan menyalurkan bansos BPNT kepada masyarakat.
Bantuan BPNT telah memasuki jadwal penyaluran tahap kedua alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 yang rutin diberikan kepada KPM.
Tentunya para KPM ini wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos BPNT 2025 Sebesar Rp600.000 Bagi KPM Terdata di DTSEN
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar KPM Bansos BPNT 2025 Melalui Situs Resmi, Gunakan NIK KTP Anda!
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
- Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat