Pemerintah bekerja sama dengan Gojek menyediakan 2.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Program ini bagian dari target perumahan nasional. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Nasional

Pemerintah dan Gojek Sediakan 2.000 Rumah Subsidi bagi Mitra Driver Ojol dan Taksi Online

Kamis 10 Apr 2025, 17:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengambil langkah signifikan untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi para pekerja di sektor informal, khususnya para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.

Melalui kolaborasi strategis, sebanyak 2.000 unit rumah subsidi kini disediakan khusus bagi mitra pengemudi yang tergabung dalam platform Gojek.

Inisiatif penting ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait, dengan PT GoTo Gojek Tokopedia yang diwakili oleh CEO Patrick Walujo.

Baca Juga: Mudah Kok, Begini Cara Membeli Obat Secara Online Menggunakan GoJek yang Bisa Dicoba

Kesepakatan ini diumumkan setelah pertemuan kedua pihak di Jakarta, sekitar tanggal 8 April 2025.

"Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria," ujar pria yang akrab disapa Ara saat konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dalam tahap awal program ini, kuota dibagi rata antara pengemudi roda dua dan roda empat.

"Kita mulai kebaikan untuk 1.000 (pengendara ojol) roda dua, 1.000 (pengendara taksi online) roda empat," jelas Menteri Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjangkau segmen pekerja ini.

Baca Juga: Besaran THR dan BHR Ojol Grab, Gojek, dan Maxim Lengkap dengan Syarat Mendapatkannya

Syarat dan Verifikasi Kelayakan Pengemudi

Tentu saja, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi Gojek untuk dapat memanfaatkan fasilitas rumah subsidi ini.

Syarat utamanya adalah status kemitraan aktif dengan Gojek. Selain itu, faktor krusial lainnya adalah produktivitas dan kemampuan finansial pengemudi.

Patrick Walujo menjelaskan bahwa Gojek akan berperan aktif dalam proses verifikasi kelayakan.

"Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR," ujarnya.

Gojek akan merekomendasikan mitra yang dinilai memiliki pendapatan harian yang cukup stabil dan memadai untuk membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga: Cara Hitung Bunga KPR untuk Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik

Driver gojek. (Sumber: Dok/Gojek)

Skema Pembiayaan KPR

Aspek pembiayaan juga telah dipikirkan secara matang melalui kerja sama dengan Bank BTN, bank yang dikenal fokus pada pembiayaan perumahan.

Salah satu opsi skema pembayaran cicilan yang inovatif dan tengah dibicarakan adalah melalui pemotongan langsung dari pendapatan harian mitra pengemudi.

"Selanjutnya itu akan dipotong setiap hari langsung masuk ke tabungan mitra yang ada di Gopay," tambah Patrick.

Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran cicilan bagi para pengemudi, menjadikannya lebih praktis dan mengurangi risiko tunggakan.

Penyediaan rumah subsidi bagi mitra Gojek ini bukanlah program yang berdiri sendiri. Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda perumahan nasional yang lebih besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu target pembangunan 3 juta rumah per tahun untuk rakyat.

Program ini juga sejalan dengan skema rumah subsidi yang dikelola melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan termasuk dalam kuota 220 ribu unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui KPR.

Penting dicatat bahwa pengemudi ojek online memang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kelompok prioritas yang berhak menerima manfaat rumah subsidi ini.

Tags:
KPRPresiden Prabowo Subianto ojolRumah subsidiGojekDriver GojekKementerian PKPMaruarar SiraitKPR BTN

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor