Kemensos Memperbaharui Data Penerima Bansos dengan DTSEN, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Kamis 10 Apr 2025, 15:38 WIB
Data penerima bansos dari DTKS ke DTSEN (Sumber: Instagram/@kemensosri)

Data penerima bansos dari DTKS ke DTSEN (Sumber: Instagram/@kemensosri)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi dan efektivitas penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

DTSEN menjadi acuan utama dalam menetapkan penerima bansos, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai.

Beberapa program bansos yang mengacu pada DTSEN meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) – untuk keluarga kurang mampu dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – berupa sembako bulanan.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) – bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD hingga SMA dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025: Syarat dan Solusi Gagal Cair

Mengapa Pembaruan Data Dibutuhkan?

Pemutakhiran data penting untuk menghindari duplikasi, ketidaksesuaian, atau penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.

Misalnya, warga yang kondisi ekonominya membaik, pindah domisili, atau tidak lagi memiliki tanggungan sekolah bisa dikeluarkan dari DTSEN.

Sebaliknya, masyarakat yang baru mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan pekerjaan perlu segera didaftarkan agar bisa memperoleh bantuan.

Langkah yang Perlu Dilakukan

Bagi yang ingin memastikan status penerima bansos atau mendaftar sebagai calon penerima, berikut langkah-langkahnya:

Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan lokasi sesuai KTP.
  • Gunakan fitur usul/sanggah jika ada ketidaksesuaian atau ingin mengajukan calon penerima baru.
  • Pastikan Data KTP dan KK Sesuai
  • Verifikasi kesesuaian data di Dukcapil (NIK, nama, alamat, nomor KK). Ketidakcocokan data sering menyebabkan gagal verifikasi DTKS.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan
  • Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, laporkan ke RT/RW atau kantor kelurahan/desa untuk dimasukkan dalam usulan DTKS.

Perbarui Data Secara Berkala

  • Laporkan perubahan data (penghasilan, anggota keluarga, status pekerjaan) agar kelayakan bansos tetap terpenuhi.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Segera Cek Penerimanya Lewat Laman Resmi Kemensos

Manfaat Data yang Terverifikasi

  • Dengan data yang valid dan mutakhir, peluang mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, dan program lainnya semakin terbuka.

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

  • Pembaruan data DTKS ke DTSEN bukan sekadar formalitas, melainkan upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran.

Jika termasuk kelompok rentan (keluarga berpenghasilan rendah, lansia, orang tua tunggal, atau anak yang membutuhkan bantuan pendidikan), segera periksa dan perbarui data.

Gunakan aplikasi Cek Bansos atau koordinasikan dengan perangkat desa/kelurahan. Satu langkah kecil ini bisa berdampak besar bagi kesejahteraan keluarga. Jangan tunda, pastikan data Anda valid dan dapatkan hak Anda!

Berita Terkait

News Update