Guru Besar UGM Fakultas Farmasi Jadi Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswinya, Status Kini Sudah Diberhentikan Pihak Kampus

Kamis 10 Apr 2025, 10:52 WIB
Ilustrasi, Guru Besar Fakultas Farmasi Kampus UGM jadi pelaku pelecehan seksual kepada 13 mahasiswinya, terjadi sudah dari tahun 2023 hingga 2024. (Canva)

Ilustrasi, Guru Besar Fakultas Farmasi Kampus UGM jadi pelaku pelecehan seksual kepada 13 mahasiswinya, terjadi sudah dari tahun 2023 hingga 2024. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) berinisial EM melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Aksi bejatnya Guru Besar sekaligus dosen di UGM ini terjadi di tahun 2023 hingga 2024.

Informasi dari berbagai sumber, Sektretaris UGM Andi Sandi mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual oleh pelaku Guru Besar UGM.

Baca Juga: Edy Meiyanto Dosen Apa? Viral Kasus Guru Besar UGM yang Dipecat Gegara Lakukan Tindakan Asusila ke Mahasiswa

Dari informasinya kejadian kekerasan seksual ini berawal dari korban melaporkan kepada petinggi Fakultas Farmasi melaporkan aksi bejatnya itu kepada pihak Rektorat UGM.

"Pelaku EM melakukan dengan modus dilakukan di rumahnya seperti diskusi bimbingan, entah itu bimbingan skripsi, dan juga kegiatan-kegiatan lomba," ujar Andi Sandi.

Status Pelaku EM

Baca Juga: Total Korban Kekerasan Seksual Edy Meiyanto di UGM Capai 13 Orang, Netizen: Cuma di Pecat?

Kini pelaku EM sudah diberhentikan mengajarnya di kampus UGM melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.

Untuk status PNS nya menunggu keputusan Kemendagri dan status Guru Besarnya oleh Kemdiktisaintek.

"Kita bekerja (penyelesaian kasus pelecehan seksual EM) dengan cepat, bahkan kita menjalani komunikasi intens dengan pihak kementerian," ungkap Andi Sandi.

Baca Juga: Viral Kasus Asusila Guru Besar UGM, Warganet Kepo Sosok Istri Edy Meiyanto, Ini Profilnya

Berita Terkait

News Update