POSKOTA.CO.ID - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) berinisial EM melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Aksi bejatnya Guru Besar sekaligus dosen di UGM ini terjadi di tahun 2023 hingga 2024.
Informasi dari berbagai sumber, Sektretaris UGM Andi Sandi mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual oleh pelaku Guru Besar UGM.
Dari informasinya kejadian kekerasan seksual ini berawal dari korban melaporkan kepada petinggi Fakultas Farmasi melaporkan aksi bejatnya itu kepada pihak Rektorat UGM.
"Pelaku EM melakukan dengan modus dilakukan di rumahnya seperti diskusi bimbingan, entah itu bimbingan skripsi, dan juga kegiatan-kegiatan lomba," ujar Andi Sandi.
Status Pelaku EM
Baca Juga: Total Korban Kekerasan Seksual Edy Meiyanto di UGM Capai 13 Orang, Netizen: Cuma di Pecat?
Kini pelaku EM sudah diberhentikan mengajarnya di kampus UGM melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.
Untuk status PNS nya menunggu keputusan Kemendagri dan status Guru Besarnya oleh Kemdiktisaintek.
"Kita bekerja (penyelesaian kasus pelecehan seksual EM) dengan cepat, bahkan kita menjalani komunikasi intens dengan pihak kementerian," ungkap Andi Sandi.
Baca Juga: Viral Kasus Asusila Guru Besar UGM, Warganet Kepo Sosok Istri Edy Meiyanto, Ini Profilnya