Priguna Anugerah, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai calon dokter spesialis untuk melakukan tindakan kriminal.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, dan sejumlah tenaga medis. Beberapa barang bukti juga telah diamankan, seperti alat suntik, infus, sarung tangan, obat-obatan, dan alat kontrasepsi.