POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selain itu, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat juga mengungkap adanya dugaan kelainan seksual pada diri tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa indikasi perilaku menyimpang secara seksual ini diketahui setelah pemeriksaan awal terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, memang ada kecenderungan bahwa pelaku mengalami gangguan dalam aspek seksualnya," ujarnya dalam keterangan pers di Bandung pada Rabu, 9 April 2025.
Lebih lanjut, untuk memastikan temuan tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui ahli psikologi forensik guna menilai kondisi kejiwaan pelaku secara profesional dan mendalam.
“Kami akan memperkuat bukti dengan pemeriksaan tambahan oleh psikolog forensik, untuk mendalami lebih jauh profil pelaku,” tambah Surawan.
Dalam melancarkan aksi kejinya tersebut, pelaku membius korban selama 3 jam. Selama waktu tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk berfantasi seksual.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit.
Darah tersebut akan didonorkan kepada ayah korban, yang sedang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.