PKH Memiliki Komponen Baru dengan Dana Bansos Rp2.700.000 per KPM? Cek Faktanya di Sini

Rabu 09 Apr 2025, 21:21 WIB
Fakta PKH yang memiliki komponen baru dengan dana bansos Rp2.700.000 per KPM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Fakta PKH yang memiliki komponen baru dengan dana bansos Rp2.700.000 per KPM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Banyak kabar beredar bahwa PKH memiliki komponen baru dengan dana bansos Rp2.700.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mari cek faktanya di sini.

Jika benar, menjadi kabar yang cukup membahagiakan karena terdapat kesempatan baru bagi KPM untuk menerima dana bantuan dari pemerintah.

Sebelumnya sudah ada komponen korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan jumlah uang bansos yang besar. Lantas, komponen apakah itu?

Baca Juga: Aturan Baru Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Siapa Saja yang Masih Bisa Dapat Bantuan?

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan PKH, BPNT, dan PIP Tahun 2025, Penerima Wajib Tahu!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap, sementara lansia mendapat Rp600.000.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Begini Cara Cek Saldo dan Mencairkannya

Berita Terkait

News Update