POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, ada dua hal penting yang wajib kamu lakukam agar dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 bisa tetap cair.
Hal ini harus dilakukan penerima bansos PKH 2025 apabila tidak mau kehilangan kesempatan dapat bansos dari pemerintah!
Meskipun sudah terdaftar sebagai KP) dan pegang KKS, ada langkah-langkah penting yang tetap harus dipenuhi. Yuk, simak baik-baik informasinya dikutip dari akun Youtube Naura Vlog!
Update Bansos PKH 2025
Menjelang pencairan tahap kedua yang akan segera digulirkan, pemerintah mengimbau para KPM agar segera melakukan beberapa langkah penting agar dana bantuan bisa diterima tanpa kendala.
Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan pentingnya mendaftar layanan mobile banking atau SMS banking bagi pemilik KKS yang menggunakan rekening dari bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI.
Dengan layanan ini, KPM bisa lebih mudah mengecek saldo bantuan secara online tanpa harus repot ke ATM atau bergantung pada orang lain.
Saat ini, proses verifikasi dan validasi pencairan PKH dan BPNT tahap kedua sudah berjalan sejak Senin, 7 April 2025, dan akan berlangsung hingga 15 April.
Para pendamping sosial turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan agar bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar memenuhi syarat.
Sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan, Kemensos juga menegaskan bahwa KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun akan digraduasi atau diberhentikan dari program PKH.
Lantas apa saja yang harus dilakukan KPM pemegang kartu KKS Merah Putih? cek di bawah sini.
2 Hal yang Harus Dilakuka Pemilik KKS Merah Putih Agar Dana Bansos PKH Tahap 2 Tetap Cair
1. Daftar M-Banking atau SMS Banking
Jangan cuma simpan KKS di dompet, manfaatkan juga fitur perbankan digital. Dengan mendaftar m-banking atau SMS banking, kamu bisa cek saldo bantuan kapan saja, tanpa perlu capek-capek ke ATM. Simak caranya:
- Unduh aplikasi mobile banking sesuai bank penyalur seperti BRI: BRImo, BNI: Wonder BNI atau BNI Mobile, Mandiri: Livin’ by Mandiri, BSI: BSI Mobile
- Registrasi dengan nomor rekening dan data diri
- Buat PIN dan password untuk keamanan transaksi
- Aktivasi akun dan tunggu kode OTP serta email konfirmasi
- Kalau tidak bisa daftar via aplikasi, kamu juga bisa datang langsung ke kantor bank penyalur dengan membawa, KKS Merah Putih, buku tabungan (jika ada), e-KTP, Kartu Keluarga
Langkah ini penting banget supaya kamu bisa pantau sendiri apakah bantuan sudah masuk atau belum.
2. Jangan Serahkan KKS ke Orang Lain
Nah, ini juga penting dan sering banget kejadian! KKS adalah hak milik pribadi KPM dan tidak boleh diserahkan ke siapa pun baik itu pendamping sosial, ketua kelompok, maupun aparat desa.
Banyak kasus bantuan sebenarnya sudah cair, tapi tidak sampai ke tangan KPM karena kartunya dipegang oleh orang lain. Akibatnya, dana bisa disalahgunakan dan kamu sendiri yang rugi.
Jadi, pastikan hanya kamu yang memegang dan menggunakan kartu tersebut. Kalau ada yang minta, jangan segan untuk menolak dan laporkan ke pihak berwenang.
Kalau kamu pemegang KKS Merah Putih dan ingin bansos PKH tahap 2 tetap lancar, jangan lupa lakukan dua hal di atas. Jangan sampai saldo dana bansos hilang cuma gara-gara kelalaian kecil!
Lebih baik repot sebentar, daripada kehilangan bantuan yang sangat dibutuhkan. Yuk, segera cek dan pastikan semuanya aman!
Cara Cek Bansos PKH 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.